NOWTIZEN.TV, MESUJI (5/4/2024) – Muamar, Kepada desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung ditangkap team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji. Dia sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari pemanggilan penyidik Tipidkor Polres Mesuji perihal dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2020 – 2021.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menyebut Muamar terbilang lumayan licin untuk ditangkap. Setelah beberapa kali panggilan yang tidak diharinya, petugas mengupayakan pemanggilan paksa. Namun, saat dilakukan penangkapan ia berhasil meloloskan diri dan menjadi DPO.
Pihak kepolisian kemudian mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di kerumahnya, di Desa Sidomulyo, RT/RW 000/006, Kecamatan Mesuji pada hari Jum'at dini hari, 5 April 2024, sekira pukul 00.05, Wib.
“Muarmar selanjutnya ditangkap team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji yang dipimpin Kanit Tipidkor sekira pukul 00.30 Wib tanpa perlawanan. Saat ini tersangka telah di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres
(RUDI)