SEKAMPUNG (29/5/2024) – Ibu-ibu rumah tangga di desa Giriklopomulyo protes minta tempat karaoke Pijak ditutup. Puluhan kaum hawa di desa tersebut menggeruduk rumah kepala desa dan tempat hiburan karaoke beraktifitas pada Selasa malam, 29 Mei 2024.
Beberapa warga menyebut keberadaan tempat karaoke yang diduga tidak memiliki legalitas perizinan di desa Giriklopomulyo itu dianggap meresahkan.
“Warga dari dusun 4 dan 5 minta karaoke Pijak harus tutup,” ujar mereka
Menurut mereka, pihak desa tadi malam telah bermusyawarah di balai desa yang dihadiri oleh sejumlah warga Giriklopomulyo, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Hasilnya, disepakati penutupan paksa tempat hiburan karaoke Pijak.
Sementara itu, owner karaoke Pijak tidak berkutik ketika sekelompok perempuan rumah tangga mendatangi tempat hiburan malam beraktifitas untuk ditutup.
(JONI)