BANDAR SRBHAWONO (1/9/2023) –Kecelakaan lalu lintas antara Grandmax Nopol BE-9362-AA dengan sepeda motor Vega Nopol B-6075-CKS mengakibatkan 2 pengendara motor tewas.
Kanit Gakum Lakalantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Candra mengatakan kecelakaan itu terjadi pada sekitar pukul 07.15 WIB.
Dari keterangan saksi, menurut Ferdy, insiden bermula saat motor Vega berjalan di Jalan Ir Sutami Bandar Agung menuju Sribhawono, dan dari arah berlawanan datang Mobil Grandmax berkecepatan tinggi yang melaju oleng tak terkendali usai menghindari sepeda motor.
“Mobil Grandmax kecepatan tinggi sedang menghindari motor yang menyebrang, sehingga mobil terguling dan menabrak korban yang berada di bahu jalan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Ferdy, Jumat, 1 Agustus 2023
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kedua korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut yakni Ferry Ferdiansyah (16) dan Seihan Panji Berlian (16).
Kedua korban merupakan warga Desa Sripendowo, Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Keduanya adalah pelajar SMAN 1 Bandar Sribhawono. Jenazah kedua korban langsung dimakamkan di TPU desa setempat pada siang ini.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 Bandar Sribhawono, Nurjaya Rahman membenarkan dua siswanya meninggal akibat kecelakaan ketika hendak berangkat sekolah.
Dilihat dari bekas kejadian, Nurjaya memastikan bahwa siswanya tidak bersalah, sebab kedua siswa nahas itu berada di sisi sebelah kiri bahkan sudah menghindar hingga keluar dari badan jalan.
“Keterangan beberapa saksi, mobil yang menabrak siswa kami melaju kencang hingga tidak stabil (oleng), lalu menabrak sepeda motor siswa kami. Kedua korban kecelakaan lalulintas tersebut masih duduk di bangku kelas sepuluh dan rumahnya pun berdekatan, sehingga setiap hari berangkat sekolah bareng”, katanya