SUKADANA (2/8/2024) – Aksi jambret yang terjadi pada Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 di jalan raya Desa Blambangan menimpa Anis Diah Puspita, seorang mahasiswi berusia 20 tahun yang tinggal di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Korban, yang baru saja pulang dari kuliah di Banyuwangi, mengalami kejadian yang sangat mengerikan saat perjalanan pulang.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Ocky Heru Prasetyo, pelaku jambret diketahui bernama Trie Rachmad Anugrah, 20 tahun, warga Desa Simpang, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Saat kejadian, Trie mengikuti korban dengan sepeda motor Honda Beat. Pada saat jalan sepi, pelaku memepet motor korban dan langsung merampas tas korban.
“Pelaku memepet motor korban dan meraih tas milik korban. Akibatnya, korban jatuh ke aspal dan terseret motor sejauh 20 meter,” ungkap Ipda Ocky. Akibat insiden tersebut, Anis Diah Puspita mengalami luka lecet dan lebam pada wajah, tubuh, tangan, serta kaki.
Setelah merampas tas yang berisi barang berharga, pelaku langsung melarikan diri. Namun, berkat respons cepat dari pihak kepolisian, pelaku berhasil ditangkap keesokan harinya pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Blambangan.
“Pelaku sudah kita tangkap. Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” jelas Ipda Ocky.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti antara lain handphone Samsung Galaxy S22 milik korban, tas hitam, dompet, kartu identitas, STNK motor korban, dan motor Honda Beat milik pelaku yang digunakan dalam aksi tersebut.
Menurut Ipda Ocky, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 11 juta.
“Setelah menerima laporan, kami segera turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam,” tambahnya.
Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Muncar dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.
(BANG WAHYU)