NOWTIZEN.TV, TANJUNG RAYA (30/1/2024) – Kapolsek Tanjung Raya menerima penyerahan 4 pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari warga setelah sambang suluh secara rutin desa-desa di kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. Senin, 29 Januari 2024
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan penyerahan dilakukan dibalai desa Tanjung Harapan melalui kepala desa, di balai desa Sri Tanjung juga melalui kepala dan balai desa Kagungan Dalam melalui Sekretaris desa dan tokoh pemuda.
“4 pucuk senjata api rakitan tersebut hasil penyerahan dari warga desa Kagungan Dalam sebanyak 2 pucuk, warga desa Sri Tanjung 1 pucuk dan warga desa Tanjung Harapan 1 pucuk,” ujarnya
Kapolsek menghimbau untuk masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan supaya egera menyerahkannya kepada pihak kepolisian dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan mepala desanya.
“Masyarakat di larang memiliki, menyimpan senjata api karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1, UU darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api,” katanya
Kapolsek berharap dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang hukum, dapat memperkecil angka peredaran senjata api rakitan, maupun penggunaan nya untuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya dan.
“Sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Bambang
(RUDI)