<strong>KOTA METRO (5/9/2024)–</strong> Menanggapi kabar yang sempat viral tentang dugaan pasien BPJS yang dipulangkan meskipun belum sembuh dari RSUD Ahmad Yani Kota Metro, Ketua PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) RSUD Dr. Hasyril Syahdu memberikan klarifikasi resmi. Dalam keterangan pers yang dihadiri juga oleh Kabid Tata Usaha Estelita Kesuma dan Humas RSUD Dwi Andari, Dr. Hasyril menjelaskan duduk perkara secara rinci mengenai kondisi pasien yang dimaksud. Pasien tersebut, yang mengeluhkan nyeri dada, telah didiagnosis sementara menderita tumor paru-paru dengan komplikasi pneumonia. Dr. Hasyril memastikan bahwa kondisi pasien saat keluar dari Rumah Sakit sudah jauh membaik sejak pertama kali dirawat. “Kami sedang menunggu hasil CT scan untuk menentukan langkah medis berikutnya,” ujar Dr. Hasyril Dr. Hasyril menegaskan, RSUD Ahmad Yani, yang dikenal sebagai rumah sakit rujukan kelas dua di Lampung, selalu mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada pemanusiaan pasien. "Kami memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua pasien. Ada tiga kondisi di mana pasien bisa dipulangkan: saat kondisi membaik, saat dirujuk, atau saat pasien sudah waktunya menghadap Tuhan," ujarnya Dalam penjelasannya, Dr. Hasyril juga menekankan bahwa penyakit seperti tumor paru-paru membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk penyembuhan. "Jika TBC saja membutuhkan waktu lama dengan pengobatan jalan, maka tumor paru-paru lebih kompleks dan memerlukan penanganan yang cermat dan penuh kesabaran,” jelasnya. Kamis, 5 September 2024 Dr. Hasyril menambahkan bahwa keluarga pasien juga disarankan untuk segera membawa pasien kembali ke RSUD Ahmad Yani jika terjadi kemunduran kondisi kesehatan di rumah. Pemeriksaan lanjutan telah dijadwalkan pada tanggal 11 September, menunggu hasil CT scan yang saat ini masih dalam proses. Penanganan medis terhadap penyakit berat seperti tumor paru-paru menuntut ketelitian, waktu, dan keterlibatan aktif dari pihak keluarga dalam mendukung proses pengobatan. <strong>(BANG WAHYU)</strong>