BANDAR LAMPUNG (3/9/2024) – PDIP resmi mengusung pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur dalam Pilkada 2024. Penyerahan Formulir B Persetujuan Parpol KWK dilakukan langsung kepada Sekretaris DPC PDIP Lampung Timur dan Calon Wakil Bupati Ketut Erawan di DPD PDIP Lampung pada Rabu, 4 September 2024.
Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, mengungkapkan bahwa DPD menyerahkan B Persetujuan Parpol untuk pasangan Dawam-Ketut pada tanggal 3 September. Ia juga menyampaikan bahwa B1KWK untuk pasangan Ela-Azwar dicabut.
Menurut Sutono, peralihan dukungan ini merupakan hasil pertimbangan DPP yang mengevaluasi jalannya demokrasi di Lampung Timur.
“Pertimbangan ini juga mencakup situasi internal di Lampung Timur dan aspirasi masyarakat yang tidak ingin menghadapi lawan kotak kosong,” jelasnya.
Sutono menambahkan, DPD PDIP Lampung memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan keputusan ini dan memerintahkan DPC PDIP Lampung Timur untuk mengikuti keputusan DPP.
“Kami juga memerintahkan untuk segera mempersiapkan pendaftaran dan melakukan konsolidasi partai,” tegasnya.
Ketut Erawan juga memberikan kabar bahwa calon Bupati Dawam Rahardjo saat ini masih berada di Lampung Timur untuk persiapan pendaftaran. “Insya Allah, hari ini setelah Maghrib kita akan mendaftar ke KPU,” ujarnya.
(BANG WAHYU)














