SUKADANA (23/1/2026) – Lampung Timur direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan agenda strategis Sosialisasi Anti Korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kegiatan ini bakal digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dengan menghadirkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan pelaksanaan teknis masih menunggu rilis resmi dari HIPMI Provinsi Lampung dan BPC HIPMI Lampung Timur.
Ketua Panitia, Hendra Apriyanes alias Anes, menyatakan kegiatan ini dirancang tidak sekadar seremonial, melainkan menyasar langsung persoalan mendasar tata kelola pemerintahan dan relasi kekuasaan-ekonomi di daerah.
“Kegiatan dibagi dua sesi. Sesi pertama fokus pada dinamika tata kelola di Kabupaten Lampung Timur, melibatkan seluruh OPD dan pelaku usaha,” kata Anes.
Menurutnya, mempertemukan birokrasi dan sektor swasta dalam satu forum menjadi langkah krusial untuk memutus mata rantai praktik koruptif yang kerap berawal dari relasi tak sehat.
“Relasi pemerintah dan pengusaha harus bersih, transparan, dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, sesi kedua dirancang berskala provinsi. Panitia mengundang seluruh kepala daerah dan pimpinan legislatif se-Provinsi Lampung. Forum ini diproyeksikan sebagai ruang konsolidasi komitmen integritas antar pemimpin daerah di Bumi Ruwa Jurai.
Terkait teknis dan pendalaman materi sesi kedua, Anes menyebut koordinasi lintas lembaga masih berlangsung intensif.
“Untuk detail sesi kedua dapat dikonfirmasi ke Ketua BPC HIPMI Lampung Timur, Fitra Aditia Irsyam, yang saat ini tengah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Lampung,” ujarnya.
Melalui skema sosialisasi yang berjenjang. Dari level kabupaten hingga provinsi, agenda ini diharapkan menjadi titik tekan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, bukan sekadar jargon, tetapi komitmen nyata lintas institusi.
(BW)














