• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
NOWTIZEN.TV
Advertisement
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
NOWTIZEN.TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Braja Sakti Divonis Bui 18 Bulan

Admin by Admin
November 4, 2023 | 13:02
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
0
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Braja Sakti Divonis Bui 18 Bulan
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NOWTIZEN.TV, BANDAR LAMPUNG (4/11/2023) – Mantan kepala desa Braja Sakti, Edi Santoso (49) divonis pidana 1 tahun 6 bulan hukuman penjara dan denda sebesar Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan. Putusan vonis terhadap mantan kepala desa Braja Sakti ini dijatuhkan dan dibacakan Majelis Hakim pimpinan Hakim Ketua Efiyanto D.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Edi Santoso, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, serta denda sebesar 50 juta rupiah subsidair 2 bulan kurungan penjara,” ujar Efiyanto saat membacakan putusan di PN Tipikor Tanjungkarang, Jumat, 3 Oktober 2023

Selain pidana pokok dan denda, terdakwa Edi Santoso juga dijatuhi hukuman pidana tambahan berupa kewajiban membayar sejumlah uang pengganti kerugian negara yang dianggap telah dinikmatinya.

Pidana uang pengganti itu total Rp155.985.000, subsidair 1 tahun kurungan penjara. Itu berkewajiban ditunaikan dalam waktu 1 bulan pascaputusan memperoleh kekuatan hukum tetap alias inkracht.

“Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dapat dilelang untuk menutupinya. Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayarnya, maka dipidana dengan pidana penjara selama 8 bulan,” jelas hakim.

Usai mendengar putusan mejelis hakim tersebut, terdakwa kades Edi Santoso mengaku menerima atas hukuman perbuatan tindak pidana korupsi telah dilakukannya tersebut.

“Kami menerima putusan ini Yang Mulia,” ucap terdakwa Edi.

Dalam perjalanan proses persidangan ini, putusan menjerat terdakwa Edi Santoso diketahui lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut hukuman penjara terhadap Edi Santoso pidana selama 2 tahun.

Selain itu, penuntut juga meminta terdakwa membayar denda senilai Rp 50 juta, dengan subsidair selama 3 bulan kurungan penjara. Namun terkait pidana uang pengganti, hakim maupun jaksa berpendapat sama.

Baca Juga  DPO Korupsi Dana Desa Mesuji Ditangkap Dirumahnya

“Kami menyatakan sikap pikir-pikir terlebih dahulu untuk 7 hari ke depan, untuk menentukan ada tidaknya upaya banding,” tandas JPU menyikapi putusan vonis.

Dalam perkara ini, Edi Santoso didakwa telah melakukan penyimpangan Dana Desa Braja Sakti, tahun anggaran 2019. Dana itu dianggarkan untuk beberapa kegiatan dan sebagian tidak direalisasikan secara benar dan tepat guna.

Selain itu, terdapat juga anggaran digelembungkan secara nilai, atau dilakukan mark-up oleh terdakwa Edi Santoso. Seperti kegiatan pembangunan jamban warga miskin, jembatan desa, serta pada pembangunan beberapa prasarana jalan di desa Braja Sakti, Lampung Timur.

 

(BANG WAHYU)

Tags: #Dana Desa Lampung Timur#Korupsi Dana Desa#PN Tipikor Tanjungkarang
Previous Post

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Next Post

Buronan Pencuri Perhiasan Diserahkan Keluarganya ke Polisi

Admin

Admin

Next Post
Buronan Pencuri Perhiasan Diserahkan Keluarganya ke Polisi

Buronan Pencuri Perhiasan Diserahkan Keluarganya ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Mei 31, 2024 | 10:57
Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

November 6, 2023 | 16:29
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Februari 29, 2024 | 21:42
Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Oktober 24, 2024 | 16:20
Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

0
Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

0
Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

0
Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Mandat KPPG Lampung Macet di Tangan Korwil

April 24, 2026 | 07:58
Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

April 20, 2026 | 15:58
KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

April 15, 2026 | 19:06

Kejari Lempar Aduan PTSL Mandala Sari ke Inspektorat

April 12, 2026 | 20:23

Recent News

Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Mandat KPPG Lampung Macet di Tangan Korwil

April 24, 2026 | 07:58
Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

April 20, 2026 | 15:58
KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

April 15, 2026 | 19:06

Kejari Lempar Aduan PTSL Mandala Sari ke Inspektorat

April 12, 2026 | 20:23
NOWTIZEN.TV

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • VIDIO
  • WISATA

Recent News

Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Mandat KPPG Lampung Macet di Tangan Korwil

April 24, 2026 | 07:58
Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

April 20, 2026 | 15:58
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.