NOWTIZEN.TV, WAY JEPARA (12/9/2023) – Sorang kakak di Lampung Timur ditangkap petugas kepolisian gegara dilaporkan adik kandungnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar mengatakan bahwa IS warga Kecamatan Way Jepara, melaporkan RD, warga Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur yang merupakan kakak kandungnya.
“Bulan Juli kemarin IS menitipkan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat BE-2763-NCY kepada RD kakaknya tersebut. Namun ternyata, tersangka justru menggadaikan sepeda motor tersebut. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai 16 juta rupiah,” kata Kapolres. Senin, 12 September 2023
Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan sang kakak ke Mapolsek Way Jepara. Setelah dilakukan proses penyelidikan, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.