NOWTIZEN.TV, WAY JEPARA (4/1/2024) – Seorang pencuri motor yang terjatuh dan berhasil ditangkap warga diserahkan ke Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar melalui Kapolsek Way Jepara, Iptu AE Siregar menjelaskan, pelaku berinisial FF warga Kecamatan Jabung.
“Pelaku berusia 21 tahun, warga kecamatan Jabung. Pelaku diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor, di wilayah dusun Way Andak, desa Labuhan Ratu dua, kecamatan Way Jepara pada Rabu petang, 3 Januari 2024,” ujarnya.
Saat berusaha melarikan diri, pelaku dikejar oleh WD (17) warga kecamatan Way Jepara yang merupakan korban. Kemudian pelaku diduga mengalami kecelakaan, dan terjatuh dari sepeda motornya dijalan raya desa Way Jepara.
“Korban berhenti saat pelaku terjatuh, namun langsung di ancam dengan pisau oleh pelaku,” katanya. Kamis, 4 Januari 2024
Setelah itu, kata Siregar, pelaku kemudian merebut paksa sepeda motor Yamaha Aerox milik korban. Namun sebelum dibawa kabur, korban berhasil menendang sepeda motor yang membuat pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap oleh warga disekitar lokasi kejadian.
“Petugas kepolisian Polsek Way Jepara yang menerima informasi peristiwa tersebut segera menuju ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan serta membawa pelaku ke rumah sakit terdekat,” kata kapolsek
Selain pelaku, petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Beat dan Yamaha Aerox, senjata tajam jenis pisau, dan pakaian pelaku.
(BANG WAHYU)