NOWTIZEN.TV, TALANGBATU (1/1/2024) – Masyarakat adat Buay Mencurung mengukur dan membagikan pekarangan kepada anggota adat Buay Mencurung. Bukan pekarangan saja, pekan depan juga bakal mengukur dan membagikan lahan peladangan. Meskipun, hingga saat ini tanah tersebut dikuasai oleh perusahaan Sumber Indah Perkasa (SIP). Senin, 1 Januari 2024
Saidi, ketua keluarga Buay Mencurung mengatakan hal tersebut dilakukan buntut dari terlalu lamanya keputusan dari pihak PT. SIP
“Tiga tahun lebih mengalah menunggu keputusan dari pihak PT Sumber Indah Perkasa. Sebab itu, kami seluruh masyarakat adat Buay mencurung bakal mengukur dan membagikan perkarangan pada masyarakat,” ujarnya
Menurut Saidi, tindakan mengukur dan membagikan lahan tersebut dilakukan karena mengantongi bekal hak kepemilikan dinilai cukup. Mulai dari SK Gubernur Lampung, surat umbul, hingga surat dari pemerintah pusat dan berbagai surat perundingan.
“Kami mengambil hak kami atas dasar surat-surat kepemilikan. Dari mulai surat dari gubernur Lampung, surat dari Kapolda Lampung hingga surat dari pemerintah pusat. Selain itu, juga ada surat umbul sampai surat perundingan di Lampung Utara hingga surat perundingan di Polda Lampung,” kata Saidi
(RUDI)