NOWTIZEN.TV, MESUJI (13/1/2024) – Masyarakat Buay Mencurung diminta Kapolres Mesuji segera mengambil langkah laporan secara perdata atas lahan yang saat ini dikelola oleh PT. SIP. Selain itu, AKBP Ade Hermanto juga menyarankan supaya masyarakat yang saat ini berada di lahan tersebut segera keluar supaya suasana tertib ditahun pemilu 2024.
“Saat ini kita menjelang pesta demokarasi,” ujar Ade saat dipertemuan dengan perwakilan Buay Mencurung. Jum'at, 12 Januari 2024
Meski demikian, Masyarakat Buay Mencurung menyebutkan bakal enggan mengindahkan himbauan Kapolres untuk meninggalkan lahan yang saat ini ditempati oleh masyarakat adat tersebut.
Sa'in dan Saidi, juru bicara masyarakat adat itu mengatakan jika keluarga besar Buay Mencurung sepakat tidak bakal meninggalkan lokasi yang sudah diduduki dan kuasai sampai ada penyelesaian secara menyeluruh baik dengan perusahaan ataupun di mediasi oleh pemerintah.
“Sudah lelah kami tidak ada tempat atau lahan tanah, kami akan mengambil lahan tanah yang selama ini sudah di ambil oleh PT. SIP selama 32 tahun di desa Talang Batu kecamatan Mesuji Timur. Kami menduga HGU dari PT tersebut cacat hukum dan tidak ada warkah,” katanya
Menurut Sa'in, permasalah tersebut bakal kelar jika pihak perusahaan memberikan 3.500 hektar tanah kepada keluarga keturunan Buay Mencurung seperti yang diperselisihkan atau mengganti dan membayarkan lahan tersebut sesuai harga saat ini.
“Satu diantara dua itu solusinya,” kata Sa'in
(RUDI)