BANDAR LAMPUNG (20/5/2024) – Seorang Anak Berhadapan Hukum (ABH) dengan inisial AEA (17) dikabarkan melarikan diri saat tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Masgar, Tegineneng, Pesawaran pada Minggu 19 Mei 2024.
AEA, Remaja warga Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah itu divonis hukuman 9 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Gunung Sugih Lampung Tengah pada Selasa 7 Mei 2024 lalu.
Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, mengaku belum dapat memberikan informasi soal kaburnya pelaku.
Sorta mengaku tengah berada di luar kota dalam rangka dinas. Kakanwil kemudian meminta untuk melakukan konfirmasi kepada Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas).
“Saya sedang di luar kota. Silahkan koordinasi dengan Kalapas atau dengan Kadivpas,” ujarnya, Senin, 20 Mei 2024
Kadivpas Kusnali membenarkan informasi ABH yang telah melarikan diri dari LPKA Masgar tersebut. Namun, Kusnali mengaku belum dapat mengungkapkan kronologi terkait kaburnya remaja tersebut.
“Siap, kami baru dapat info. Kami sudah perintahkan Kabid keamanan untuk melakukan pendalaman,” kata Kusnali
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) lampung Tengah minta segera menangkap napi anak terpidana pembunuh polisi yang kabur.
Eko Yuono, ketua LPA Lampung Tengah mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi kaburnya tahanan anak pembunuh anggota Polres Lampung Tengah almarhum Briptu Singgih Abdi Hidayat.
Dari informasi yang Eko dapatkan, AEA kabur dari lapas Minggu malam dengan naik tembok kemudian membobol tralis, lalu kabur.
Eko menilai, mental anak itu sudah rusak dan sulit untuk dibenahi. Dia menyebutkan, di usia yang masih anak-anak, AEA tercatat sudah banyak terlibat kasus yang berhadapan dengan hukum.
Eko menyebut, abainya orangtua menjadi faktor penyebab perilaku menyimpang. Ia juga menyimpulkan, mental AEA sepenuhnya telah terdistraksi oleh keadaan.
“Selain dicampakkan orangtua, AEA dalam keseharian juga terlibat pergaulan bebas dengan teman yang usianya terpaut jauh lebih tua,” terangnya.
(BANG WAHYU)