NOWTIZEN.TV, MESUJI (19/1/2024) – Satu pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mesuji di amankan anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Raya yang di backup team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji di tempat kerjanya. Tersangka yakni CS (30), honorer RSUD Mesuji dari desa Brabasan. Ia di duga maling ponsel pasien.
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Bambang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan pencurian berawal dari hari Rabu, 27 Desember 2023 sekira Pukul 14.00 WIB.
“Pada saat itu, korban menirima titipan handphone anak nya yang hendak masuk ruang operasi, kemudian menunggu ditempat duduk di samping ruang operasi dan meletakan handphone tersebut di sebelah tempatnya duduk,” terang Kapolsek. Jum'at, 19 Januari 2024
Menurut Iptu Bambang, korban baru menyadari ponsel yang dititipkan tersebut hilang setelah anaknya keluar dari ruang operasi pada pukul 15:00 WIB.
“Setelah anaknya keluar dari ruang operasi, korban dipanggil perawat dan segera menemui anaknya. Lima menit setelahnya korban tersadar handphone yang tadi dititipkan itu tertinggal di kursi tempat duduk sebelumya. Namun saat kembali ke kursi tersebut, handphone sudah tidak ada,” katanya.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 2 juta rupiah dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya.
Setelah hasil penyelidikan didapatkan, anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dibackup anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji melakukan lidik keberadaan pelaku dan mendapat informasi keberadaan tersangka sedang bekerja di RSUD Mesuji.
“Tersangka diamankan saat sedang bekerja di RSUD Ragab Begawe Caram Brabasan tanpa perlawanan. Petugas juga menemukan 1 Unit handphone korban yang berada di penguasaan tersangka,” kata Kapolsek.
(RUDI)