• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
NOWTIZEN.TV
Advertisement
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
NOWTIZEN.TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

Pemuda Tertangkap Basah Ngamar Dengan Tetangga di Bawah Umur

Admin by Admin
Januari 20, 2024 | 21:26
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
0
Pemuda Tertangkap Basah Ngamar Dengan Tetangga di Bawah Umur
455
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NOWTIZEN.TV, BATANGHARI (20/1/2024) – Sejoli tertangkap basah melakukan perbuatan cabul di dalam rumah saat situasi sepi. Korban perempuan AD masih belia, ia berusia 12 tahun dan siswi di suatu sekolahan jenjang SMP. Sementara AS, tersangka pria berumur 21 tahun. Keduanya warga kecamatan Batanghari, Lampung Timur dan bertetanggaan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson mengatakan dugaan pencabulan terjadi pada kamar tidur rumah korban awal Januari 2024.

Tindak pidana pencabulan tersebut, diduga nekat dilakukan tersangka saat orang tua korban sedang tidak berada di rumahnya.

“Kejadian itu diketahui oleh kakak korban kemudian segera melaporkannya kepada orang tua dan pihak kepolisian,” ujar AKP Erson. Sabtu, 20 Januari 2024

Menurut Kapolsek, pihak kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

“Kepada petugas, tersangka bilang jika mereka pacaran dan sudah dua kali melakukan hal tersebut,” katanya

Selain tersangka, Petugas kepolisian turut mengamankan beberapa pakaian milik korban, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 UU RI no. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

(BANG WAHYU)

Baca Juga  Ormas Format Astim Bakal Laporkan Dugaan Korupsi 4 Infrastruktur Jalan
Tags: #Batanghari#Cabul di Lampung TimurLampung Timur
Previous Post

Polisi dan Masyarakat Desa Mukti Jaya Kolaborasi Bersihkan Lingkungan

Next Post

Petani Mesuji Tombok Puluhan Ribu Rupiah Saat Beli Pupuk Bersubsidi

Admin

Admin

Next Post
Petani Mesuji Tombok Puluhan Ribu Rupiah Saat Beli Pupuk Bersubsidi

Petani Mesuji Tombok Puluhan Ribu Rupiah Saat Beli Pupuk Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

November 6, 2023 | 16:29
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Mei 31, 2024 | 10:57
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Februari 29, 2024 | 21:42
Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Oktober 24, 2024 | 16:20
Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

0
Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

0
Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

0
Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Agustus 20, 2026 | 22:44
Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Agustus 20, 2026 | 21:22
Jaksa Pidsus Kejari Lampung Timur Diadukan ke Komisi Kejaksaan

Jaksa Pidsus Kejari Lampung Timur Diadukan ke Komisi Kejaksaan

Agustus 20, 2026 | 21:07
Kasubag Kesra Angkat Tangan

Kasubag Kesra Angkat Tangan

Agustus 20, 2026 | 20:24

Recent News

Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Agustus 20, 2026 | 22:44
Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Agustus 20, 2026 | 21:22
Jaksa Pidsus Kejari Lampung Timur Diadukan ke Komisi Kejaksaan

Jaksa Pidsus Kejari Lampung Timur Diadukan ke Komisi Kejaksaan

Agustus 20, 2026 | 21:07
Kasubag Kesra Angkat Tangan

Kasubag Kesra Angkat Tangan

Agustus 20, 2026 | 20:24
NOWTIZEN.TV

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • VIDIO
  • WISATA

Recent News

Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Rp1,95 Miliar di 2025, Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Kembali Jadi Proyek

Agustus 20, 2026 | 22:44
Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Rp62 Miliar di Atas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma

Agustus 20, 2026 | 21:22
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.