MARGA TIGA (28/8/2024) – Dihari peresmian Bendungan Marga Tiga Pada Senin, 26 Agustus 2024, suasana di Lampung Timur menjadi sangat emosional saat Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Margatiga. Meskipun acara peresmian proyek bernilai Rp871 miliar ini berjalan dengan lancar, banyak warga setempat merasa terabaikan dan kesal. Mereka masih menunggu pembayaran ganti rugi untuk lahan mereka yang terkena dampak proyek ini. Sementara sebagian warga merasakan harapan bahwa penantian panjang mereka akan segera berakhir, kenyataannya banyak dari mereka masih belum mendapatkan hak mereka.
Waktu itu, Presiden Jokowi sempat mengakui bahwa proyek ini mengalami kendala dan menjanjikan penyelesaian pada 2024. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya pada Oktober 2023, ketika ia meninjau perbaikan jalan di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah. Jokowi mengungkapkan targetnya untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terkait dengan proyek bendungan ini, namun realitas di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian dengan janji tersebut.
Masalah semakin rumit dengan penetapan empat tersangka kasus korupsi terkait proyek ini oleh Polda Lampung pada akhir Mei 2024. Penetapan tersangka setelah pemeriksaan terhadap lebih dari 200 saksi ini mengungkap kerugian negara yang signifikan. Keempat tersangka, yaitu AR, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur; AS, mantan Kepala Desa Trimulyo; IN, dan OT, anggota satuan tugas proyek, diduga terlibat dalam penyimpangan dalam proses pembebasan lahan.
Menurut laporan, audit yang dilakukan terhadap proses pembayaran ganti rugi menunjukkan adanya kerugian negara yang besar. Pada audit pertama, ditemukan kerugian sebesar Rp43 miliar dari 202 lahan yang sudah dibayar. Sementara itu, audit kedua mengungkapkan adanya ketidaksesuaian besar dalam jumlah ganti rugi yang diusulkan dan yang seharusnya dibayarkan. Dari 1.438 lahan yang diaudit pada tahap pertama, ditemukan potensi kerugian sebesar Rp425,3 miliar, sedangkan pada tahap kedua, audit terhadap 306 bidang lahan menunjukkan potensi kerugian Rp14,1 miliar.
Keberadaan kerugian ini tidak mengurangi kekecewaan warga yang terkena dampak. Ketika peresmian berlangsung, warga setempat yang mengharapkan kesempatan untuk bertemu Presiden Jokowi dan mengungkapkan keluhan mereka malah dihalau oleh aparat. Warga hanya bisa menyaksikan dari jauh saat Jokowi, bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, turun dari helikopter dan meresmikan proyek tersebut. Mereka merasa harapan mereka untuk mendapatkan kompensasi yang adil semakin kabur dan tidak pasti.
Wahdi, salah satu warga yang belum menerima pembayaran ganti rugi, menyuarakan kekecewaannya dengan keras. Ia merasa bahwa pernyataan Presiden Jokowi tentang menyelesaikan semua urusan sebelum peresmian bendungan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Ketidakpastian mengenai pembayaran ganti rugi ini menambah rasa frustrasi warga yang merasa telah dipinggirkan dalam proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi mereka. Kekecewaan ini menggambarkan ketidakadilan yang mendalam yang dirasakan oleh komunitas setempat, yang merasa hak mereka diabaikan meskipun proyek besar ini telah diresmikan.
“Katanya Presiden pernah bilang, kalau semua urusan sudah dikelarin baru akan meresmikan bendungan. Tapi buktinya, urusan ganti rugi belum dibayar, sekarang bendungannya malah sudah diresmikan. Jadi omongan siapa lagi yang mesti kami dengar,” keluh Wahdi
(BANG WAHYU)