MARGA TIGA (28/8/2024) – Pada hari yang seharusnya menjadi momen kebanggaan, yaitu peresmian Bendungan Margatiga di Lampung Timur pada Senin, 26 Agustus 2024, kesedihan mendalam justru dirasakan oleh sebagian warga yang terdampak pembangunan ini. Mereka yang lahan dan tanahnya telah digunakan untuk pembangunan bendungan tersebut, masih terjebak dalam ketidakpastian dan rasa kecewa karena ganti rugi yang diharapkan belum juga mereka terima.
Junaedah Herawati, warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Margatiga, adalah salah satu dari sekian banyak warga yang merasa terluka. Dengan suara yang bergetar, ia menceritakan bagaimana tanah miliknya seluas dua hektare, yang sebelumnya menghasilkan dari kayu jati yang ditanamnya, dijanjikan akan diganti dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Namun hingga saat ini, janji itu belum juga terwujud.
“Punya saya sendiri belum dibayar, tanahnya. Tanam tumbuhnya hilang, di pengadilan saya dinyatakan kalah, saya terima, tapi sampai sekarang belum ada satu rupiah pun yang saya terima,” ungkap Junaedah dengan penuh rasa kecewa. “Tanah itu bukan sekadar aset, tapi sumber kehidupan keluarga saya,” tambahnya, sambil mengakui bahwa ia masih menunggu panggilan dari pengadilan untuk kejelasan lebih lanjut.
Kesedihan Junaedah semakin mendalam karena selama lima tahun terakhir, tanahnya tidak lagi menghasilkan apa-apa.
“Itu sawah saya, selama lima tahun ini tidak menghasilkan apa-apa,” katanya dengan suara lemah, menggambarkan betapa besar kehilangan yang dialaminya.
Tidak hanya Junaedah, Mita, warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Margatiga, juga merasakan kesedihan yang sama. Ia mengaku lahan miliknya seluas sekitar 3.200 meter persegi belum mendapatkan ganti rugi yang layak. Dengan nada penuh kecewa, Mita mempertanyakan mengapa proses pembayaran ganti rugi belum juga selesai, padahal peresmian bendungan sudah dilakukan.
“Kok udah diresmikan, tapi pembayaran pembebasannya belum selesai,” ungkapnya dengan sedih.
Harapan mereka sederhana, agar ganti rugi yang menjadi hak mereka segera dibayarkan. “Kami tidak menghalangi peresmian ini, tapi hak kami, tolong dipenuhi,” ujar Junaedah dengan penuh harap. Di tengah gemuruh suara peresmian yang meriah, sayup-sayup terdengar suara kesedihan warga yang masih menanti keadilan.
(BANG WAHYU)