• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
NOWTIZEN.TV
Advertisement
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
NOWTIZEN.TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

Perkosa Remaja di Perkebunan Singkong Komplek Islamic Center

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2024 | 20:22
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
0
Perkosa Remaja di Perkebunan Singkong Komplek Islamic Center

Ilustrasi kasus rudapaksa (Ist)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKADANA (28/7/2024) – Pemuda berinisial AS (22) dari kecamatan Batanghari Nuban harus berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan merudapaksa remaja 16 tahunan asal Kecamatan Sukadana. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada sore hari tanggal 26 Juli 2024 di areal perkebunan singkong di Komplek Islamic Center Sukadana, Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Informasi dari pihak kepolisian, tersangka diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan setelah bertemu korban di Komplek Pemda Sukadana dan kemudian membawanya ke area perkebunan singkong.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi mengatakan pihak keluarga korban, setelah mengetahui kejadian tersebut, segera melaporkan kasus ini kepada Polres Lampung Timur.

“Di lokasi tersebut, tersangka melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan, korban akhirnya melapor kepada keluarganya, sehingga segera melaporkannya ke Polres Lampung Timur,”ujarnya. Minggu, 28 Juli 2024

Menurutnya, tim kepolisian kemudian merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Kekinian, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 81 Ayat 2 Juncto 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya

(BANG WAHYU)

Baca Juga  Pria Lansia Tergeletak Tak Bernyawa di Parit Batanghari Nuban
Tags: #ABG#Pemerkosaan#Polres Lampung TimurLampung Timur
Previous Post

23 Napi Jaringan Freedy Pratama Diboyong ke Nusakambangan

Next Post

Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan Dilaporkan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan Dilaporkan

Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan Dilaporkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Mei 31, 2024 | 10:57
Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

November 6, 2023 | 16:29
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Februari 29, 2024 | 21:42
Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Oktober 24, 2024 | 16:20
Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

0
Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

0
Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

0
Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Mandat KPPG Lampung Macet di Tangan Korwil

April 24, 2026 | 07:58
Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

April 20, 2026 | 15:58
KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

April 15, 2026 | 19:06

Kejari Lempar Aduan PTSL Mandala Sari ke Inspektorat

April 12, 2026 | 20:23

Recent News

Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Mandat KPPG Lampung Macet di Tangan Korwil

April 24, 2026 | 07:58
Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

April 20, 2026 | 15:58
KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

April 15, 2026 | 19:06

Kejari Lempar Aduan PTSL Mandala Sari ke Inspektorat

April 12, 2026 | 20:23
NOWTIZEN.TV

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • VIDIO
  • WISATA

Recent News

Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Mandat KPPG Lampung Macet di Tangan Korwil

April 24, 2026 | 07:58
Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

April 20, 2026 | 15:58
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.