NOWTIZEN.TV, MESUJI (10/3/2024) – Menjelang bulan suci Ramadhan serta menekan peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Mesuji, Jajaran Sat Res Narkoba merazia tempat hiburan cafe dan karaoke.
Razia dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Ipda Indra Maruli, S.H bersama Brigpol Febry Ramanda, Briptu Additya, Bripda Rega S, Bripda David Viko, dan Bripda Jerry S.
Dalam razia tersebut, pengunjung dan pemandu lagu yang terjaring dilakukan pendataan. Sementara ownernya di berikan teguran serta himbauan supaya tidak beroperasi selama bulan puasa.
Kasat Narkoba Iptu Davit Herlis S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan kegiatan jajaran Sat Res narkoba di fokuskan untuk merazia narkoba dan peredaran miras tanpa izin edar ditempat-tempat hiburan malam.
“Anggota pun melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan perizinan penjualan Miras dan melakukan penyitaan Miras yang tidak memiliki ijin edar serta tidak memenuhi ketentuan”. Ucapnya, Jumat malam. (08/03/24)
Davit mengatakan, dilaksanakannya razia itu, selain mengantisipasi dan menekan peredaran minuman keras dan narkoba, juga sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat akibat dampak barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Mesuji, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Dengan rutin dilakukan razia di tempat hiburan malam maupun karaoke oleh jajaran Sat Res narkoba, dapat menekan angka peredaran narkoba maupun Miras, sehingga Kabupaten Mesuji dapat bebas dari Peredaran barang haram tersebut”. Kata Kasat
(RUDI)