PESISIR BARAT (29/9/2024) – Kabar mengejutkan datang dari Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, setelah narapidana bernama Fauzan berhasil melarikan diri, mengungkapkan kelalaian serius dari petugas sipir yang seharusnya menjaga keamanan fasilitas pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Kusnali, memastikan bahwa pihaknya kini sedang mendalami insiden pelarian itu.
Peristiwa kaburnya Fauzan terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. Berdasarkan laporan dari Kepala Rutan setempat, Fauzan memanfaatkan momen ketika tugas penjagaan dianggap longgar.
“Dia melompat dari tembok rutan melalui salah satu menara pos penjagaan,” ungkap Kusnali pada Sabtu, 28 September 2024.
Kusnali menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki sejauh mana tingkat kelalaian yang dilakukan oleh petugas sipir yang bertugas saat itu.
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, menekankan bahwa Fauzan melarikan diri dengan memanfaatkan situasi saat dijadwalkan sebagai tahanan pendamping. Upaya pencarian juga dilakukan bersama pihak kepolisian untuk segera menangkap kembali Fauzan.
“Kami mohon doa dan kerja sama masyarakat untuk membantu dalam pencarian ini,” ujar Dodot.
(BANG WAHYU)