LAMPUNG TIMUR (29/9/2024) – Ternyata, rasio ketergantungan penduduk di Lampung pada tahun 2023 mencapai angka mencengangkan: 46,41%! Artinya, dari setiap 100 orang yang berada di usia produktif, ada 46 orang yang bergantung pada mereka. Gila, kan? Dari 6.361,69 juta penduduk usia produktif, setengahnya harus menanggung beban hidup yang berat. Keseimbangan antara laki-laki (46,42%) dan perempuan (46,39%) menunjukkan bahwa beban ini merata, tapi tetap saja, ini bukan berita baik.
Komposisi penduduk tidak produktif meliputi anak-anak berusia 0-14 tahun (2.327,42 juta) dan lansia di atas 65 tahun (624,89 ribu). Dalam kondisi seperti ini, penduduk usia produktif merasa terjepit oleh tanggung jawab yang semakin berat.
Kenyataan Pahit Ketenagakerjaan
Di sisi lain, jika kita berbicara tentang pekerjaan, angka pengangguran di Lampung juga enggak bisa dibilang baik. Data BPS mengungkapkan bahwa dari 100 orang di angkatan kerja, ada 4 orang yang masih terjebak dalam pengangguran. Angka pengangguran terbuka ini, meski menunjukkan penurunan dari 4,69 persen menjadi 4,23 persen, tetap mengkhawatirkan dengan total 207.242 jiwa. Yang lebih menyedihkan, kebanyakan dari mereka adalah lulusan SMA (37,68%) dan SD ke bawah (20,33%).
Uniknya, pendidikan SD ke bawah justru menunjukkan angka TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) terendah, sedangkan lulusan SMA mengalami angka tertinggi, mencapai 7,71 persen. Ini membuktikan bahwa mereka yang berpendidikan rendah lebih mudah menerima pekerjaan, sedangkan yang berpendidikan tinggi lebih memilih-milih.
Ketimpangan di Antara Kabupaten dan Kota
Melihat lebih jauh ke dalam kondisi wilayah, ada ketimpangan mencolok. Kabupaten Lampung Barat mencatat TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) tertinggi dengan 82,01% dan TPT terendah di 2,25%. Dari 100 orang usia kerja, 82 orang aktif mencari pekerjaan, dan hanya 2,25% yang tak terserap. Ini menunjukkan bahwa masyarakat di daerah ini lebih proaktif dalam mencari peluang kerja.
Di sisi lain, Kota Bandarlampung justru sebaliknya. Kota ini memiliki TPT tertinggi, yaitu 7,43% dengan TPAK yang lebih rendah, sekitar 66,05%. Ini menunjukkan bahwa meski banyak orang usia produktif, banyak yang masih mencari pekerjaan tanpa hasil.
Kesimpulan: Lampung Butuh Tindakan Nyata!
Kombinasi rasio ketergantungan yang tinggi, angka pengangguran yang masih ada, dan ketimpangan antar kabupaten/kota membuat situasi di Lampung semakin kritis. Butuh langkah konkret dan kolaborasi dari masyarakat dan pemerintah untuk mengatasi masalah ini agar setiap penduduk mendapatkan pekerjaan layak dan mengurangi ketergantungan. Jika tidak, masa depan Lampung bisa terancam, dan kesejahteraan masyarakat akan terus terjepit dalam beban yang semakin berat.
(BANG WAHYU)