NOWTIZEN.TV, MESUJI (30/4/2024) – Polisi bergerak cepat merespon unggahan konten medsos TikTok seorang sopir yamg mengaku menjadi korban pemalakan hingga penodongan senjata tajam (Sajam) oleh preman.
Konten tersebut, diketahui petama kali diunggah oleh pengguna akun medsos TikTok @ekonyarafifdriver dan hingga kini telah ditonton sebanyak 1,6 viewers.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengatakan kepolisian daerah melalui petugas Satreskrim, Satlantas, dan Satintel Polres Mesuji telah mengidentifikasi dan menemukan korban bernama Panut Sang Sangko alias Eko. Warga Desa Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.
“Tim gabungan bergerak cepat menuju ke kediaman orang tua korban. Sesampainya di lokasi, tim bertemu langsung korban Panut alias Eko beserta orang tua dan calon istri korban, serta seorang saksi,” ujar Umi, Selasa, 30 April 2024.
Dari keterangan korban, aksi pemalakan itu dialaminya bersama saksi Dwi, saat mengendarai truk dan melintasi Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Minggu, 28 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Waktu itu, korban disalip dari sebelah kanan oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor. Keduanya meminta korban berhenti dengan cara menghadang mobil truk korban dari arah depan. Kemudian seorang laki-laki dibonceng turun dari sepeda motor langsung berjalan menuju ke pintu kiri mobil korban, pria ini membuka pintu kiri truk dan langsung masuk ke dalam kabin kendaraan dan menyuruh korban untuk rekannya 1 mengendarai motor.
“Sesampainya di TKP, pria yang berada didalam kabin menyuruh korban untuk keluar dari mobil,” ungkap Kabid Humas.
Tidak lama kemudian, datang kembali 2 orang laki-laki tidak dikenal berboncengan, hingga pelaku berjumlah 4 orang laki-laki. Saat itu, korban dimintai uang sejumlah Rp600 ribu dengan alasan sebagai uang keamanan karena baru pertama kali melintasi TKP. Korban sempat menolak dan bernegosiasi dengan para pelaku, hingga diberikan uang Rp450 ribu.
“Setelah diberi uang, para pelaku ini membuat cap bertuliskan ‘LL' dengan menggunakan cat semprot putih di bak sebelah kiri kendaraan sebagai tanda keamanan,” kata Umi.
Setelah truk korban selesai diberikan cap oleh pelaku, korban bersama saksi Dwi merupakan kernet melanjutkan perjalanan menuju ke Provinsi Lampung.
Namun demikian, saat tepat melintasi jembatan perbatasan antara Sumsel dengan Lampung, truk kembali dipepet oleh 2 dari 4 orang laki-laki tidak dikenal sebelumnya.
“Di sini korban ditodong dengan pisau, panik akhirnya memberikan uang 300 ribu ke 2 pelaku. Setelah mendapatkan uang, para pelaku memutar arah langsung pergi meninggalkan korban. Akibat peristiwa ini total korban mengalami kerugian 750 ribu,” ucap Umi.
Menindaklanjuti peristiwa, Umi menyamping, tim gabungan telah membawa korban Eko dan Dwi menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan pengecekan hingga olah TKP. Peristiwa tersebut dikatakan terjadi di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel.
“Saat ini Polres Mesuji-Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Polsek Mesuji-Polres OKI Polda Sumsel, untuk menindaklanjuti peristiwa dugaan pemalakan tersebut,” katanya
(RUDI)