NOWTIZEN.TV, MESUJI (15/3/2024)- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji kembali melaksanakan razia. Kali ini, tempat hiburan malam dan cafe di daerah Simpang D dan Sungai Buaya, Permukiman Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji yang menjadi sasaran.
Kasat Narkoba, Iptu David Herlis S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menyampaikan razia tersebut dalam rangka menyikapi maraknya peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Mesuji selama bulan suci Ramadhan 1445 H.
“Fokus razia yaitu narkoba dan peredaran minuman keras tanpa izin edar,” ujarnya. Jum'at, 15 Maret 2024
Iptu David mengatakan dalam razia itu, owner cafe, karyawan maupun pengunjung yang terjaring dilakukan pemeriksaan urine. Selain itu, ownernya juga di berikan himbauan untuk menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
“Razia tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Mesuji selama bulan puasa. Dengan rutin dilakukan razia, dapat mengantisipasi peredaran minuman keras tanpa izin edar dan narkoba,” katanya
(RUDI)