• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
NOWTIZEN.TV
Advertisement
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
NOWTIZEN.TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

Tiga Tersangka Pengedar 72 Ribu Batang Rokok Ilegal di Lampung Lepas dengan Bayar Rp150 Juta

Rokok Ilegal Lolos Mudah: Tiga Tersangka Bebas Usai Bayar Rp150 Juta

Redaksi by Redaksi
September 8, 2024 | 17:09
in BISNIS, HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN
0

Barang bukti 72 ribu batang rokok ilegal (Ist)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG (8/9/2024) – Tiga tersangka pengedar 72 ribu batang rokok ilegal yang sebelumnya ditangkap oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung kini telah dibebaskan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung. Alasan pembebasan ketiganya, yang diidentifikasi sebagai CA (37), SN (33), dan IS (30), adalah pembayaran sanksi administrasi sebesar Rp150 juta.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Senin dan Selasa, 26-27 Agustus 2024, namun hanya berselang beberapa hari setelah dilimpahkan ke KPPBC Bandar Lampung, mereka dibebaskan tanpa proses hukum lebih lanjut.

Humas KPPBC Bandar Lampung, Herianto, membenarkan bahwa ketiga tersangka telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Benar, sudah dibebaskan dan dipulangkan,” ujar Heri pada Sabtu, 27 September 2024.

Herianto menjelaskan bahwa pembebasan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Pasal 40b ayat 3, serta Peraturan Menteri Keuangan No. 237 Tahun 2022 tentang penelitian dugaan pelanggaran di bidang cukai.

Menurutnya, aturan yang berlaku memungkinkan penyelesaian pelanggaran pidana cukai tanpa penyidikan, asalkan pelaku membayar sanksi administrasi sebesar tiga kali nilai cukai yang harus dibayar.

“Undang-undang ini lebih menekankan pada pemulihan kerugian negara. Jadi, dalam kasus–kasus tertentu, pelanggar diberikan opsi untuk membayar sanksi administrasi guna menghindari penyidikan,” jelas Herianto.

Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pelaku kejahatan ekonomi seperti pengedar rokok ilegal bisa lolos tanpa efek jera yang berarti. Ketika ditanya mengenai hal ini, Herianto menegaskan bahwa fokus utama dari peraturan saat ini adalah penggantian kerugian negara, bukan penegakan hukum yang lebih tegas.

“Ini undang-undang fiskal, jadi lebih diarahkan pada bagaimana penerimaan negara dipulihkan. Tidak semua pelanggaran cukai bisa diselesaikan dengan denda, namun ada beberapa pasal yang memungkinkan hal tersebut,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga  Safari Ramadhan Satgas TMMD ke 119 Kodim 0411/KM di Masjid Baiturrahman Kampung Gunung Haji

Ia juga menambahkan bahwa jika pelaku menolak membayar sanksi administrasi, penyidikan tetap akan dilakukan. Namun, pada tahap awal, opsi pembayaran denda selalu ditawarkan terlebih dahulu kepada pelaku.

(BANG WAHYU)

Tags: denda Rp150 jutaKPPBC Bandar Lampungpelanggaran cukaipembebasan tersangkaperedaran rokok ilegalRokok ilegalUndang-Undang HPP
Previous Post

Petani Tua Rangkap Bisnis COD Narkoba di Rumbia

Next Post

P2TL Lampung Timur Bikin Warga Tersengat: Terima Denda Tanpa Bukti, KWH Dicabut, Tanpa Ampun!

Redaksi

Redaksi

Next Post
P2TL Lampung Timur Bikin Warga Tersengat: Terima Denda Tanpa Bukti, KWH Dicabut, Tanpa Ampun!

P2TL Lampung Timur Bikin Warga Tersengat: Terima Denda Tanpa Bukti, KWH Dicabut, Tanpa Ampun!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Mei 31, 2024 | 10:57
Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

November 6, 2023 | 16:29
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Februari 29, 2024 | 21:42
Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Oktober 24, 2024 | 16:20
Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

0
Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

0
Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

0
Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Mandat KPPG Lampung Macet di Tangan Korwil

April 24, 2026 | 07:58
Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

April 20, 2026 | 15:58
KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

April 15, 2026 | 19:06

Kejari Lempar Aduan PTSL Mandala Sari ke Inspektorat

April 12, 2026 | 20:23

Recent News

Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Mandat KPPG Lampung Macet di Tangan Korwil

April 24, 2026 | 07:58
Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

April 20, 2026 | 15:58
KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

April 15, 2026 | 19:06

Kejari Lempar Aduan PTSL Mandala Sari ke Inspektorat

April 12, 2026 | 20:23
NOWTIZEN.TV

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • VIDIO
  • WISATA

Recent News

Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Mandat KPPG Lampung Macet di Tangan Korwil

April 24, 2026 | 07:58
Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

Delapan Orang Kepung Anggota Dewan Lamtim di Bandar Lampung

April 20, 2026 | 15:58
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.