• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
NOWTIZEN.TV
Advertisement
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
NOWTIZEN.TV
No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

P2TL Lampung Timur Bikin Warga Tersengat: Terima Denda Tanpa Bukti, KWH Dicabut, Tanpa Ampun!

Terjebak Dalam Jebakan Listrik: Pasutri Lansia di Lampung Timur Harus Menanggung Beban Denda di Tengah Kesulitan Ekonomi

Redaksi by Redaksi
September 21, 2024 | 09:14
in BISNIS, NASIONAL, PEMERINTAHAN, VIDIO
0
0
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MARGA TIGA (8/9/2024) —Di tengah kondisi ekonomi yang sedang merosot, pasangan suami istri lansia di Dusun V, Desa Sukaraja Tiga, Kecamatan Marga Tiga, harus merogoh kocek hingga Rp4 juta setelah terkena denda oleh petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN.

Panut dan Sumati, yang hidup serba pas-pasan, dipaksa membayar denda tersebut akibat pelanggaran golongan IV (P-IV), di mana alat pengukur listrik yang mereka gunakan dinyatakan tidak terdaftar atas nama mereka.

Kisah ini berawal dari keputusan Panut beberapa tahun lalu untuk menurunkan daya listrik dari 1300 watt menjadi 900 watt, setelah merasa tagihan listriknya terlalu tinggi. Dalam proses penurunan daya tersebut, Panut menggunakan jasa pihak ketiga yang dikenal sebagai “joki” untuk mempermudah urusannya.

Namun, beberapa hari lalu, KWH meter yang mereka gunakan mengalami masalah—token listrik tidak bisa diisi. Setelah berkonsultasi dengan seorang kenalan bernama Hendra, petugas PLN pun datang dan menyarankan penggantian KWH karena ID-nya diblokir.

Tak lama berselang, petugas PLN dan aparat kembali datang, kali ini untuk melakukan operasi penertiban listrik (OPAL). Panut terkejut saat mengetahui bahwa mereka dianggap melakukan pelanggaran karena KWH meter tersebut bukan terdaftar atas nama mereka, melainkan atas nama orang lain yang bernama Komang.

“P2TL bilang itu punya orang lain, punya Komang, bukan atas nama kami. Dahulu kala, memang Komang dan satu temannya yang memasangkan KWH Meter,” ujar Panut pada Minggu, 8 September 2024.

Pada Selasa, 3 September 2024, petugas P2TL memutus aliran listrik rumah Panut dan membawa KWH meter yang belum lama diganti. Mereka juga mengajukan denda sebesar Rp8,2 juta, namun kemudian dikurangi menjadi Rp4,1 juta setelah diberikan “keringanan”. Denda tersebut terpaksa dibayar Panut dengan meminjam uang dari saudara, namun tanpa diberikan kwitansi atau tanda bukti pembayaran yang sah.

Baca Juga  Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Curhat Bersama Anggota Pokja Humas Polres Dan Masyarakat Brabasan

“Saat ini, listrik di rumah kami sementara di loss stroom oleh pegawai P2TL, tapi kalau dalam 14 hari kami belum mendaftar pemasangan baru, listrik akan dicabut,” kata Panut yang juga menyampaikan bahwa istrinya sempat drop akibat stres menghadapi situasi ini.

Sekretaris Jenderal LSM Majas, Tobi, menilai PLN seharusnya lebih humanis dalam melakukan razia. Menurutnya, banyak warga di Kecamatan Marga Tiga yang adalah petani dan buruh dengan pemahaman terbatas mengenai aturan listrik, sehingga mereka sering kali merasa terintimidasi ketika dihadapkan pada sanksi mendadak seperti ini.

“Kami akan mempelajari dan berkomunikasi dengan pihak PLN mengenai prosedur yang dilakukan. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka tidak merasa terintimidasi. Listrik adalah kebutuhan pokok, jadi harus ada pendekatan yang lebih bijak,” ujar Tobi.

Dengan laporan kasus seperti ini, Tobi berharap PLN bisa menemukan langkah terbaik dalam menangani pelanggaran KWH agar tidak lagi membuat warga terpukul, baik secara finansial maupun mental.

(BANG WAHYU)

Tags: Denda PLNOperasi Penertiban ListrikP2TLPelanggaran ListrikSukaraja Tiga
Previous Post

Tiga Tersangka Pengedar 72 Ribu Batang Rokok Ilegal di Lampung Lepas dengan Bayar Rp150 Juta

Next Post

Robenson: Pilkada Ajang Konflik yang Harus Kelola Persatuan, Bukan Pecah Belah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Robenson: Pilkada Ajang Konflik yang Harus Kelola Persatuan, Bukan Pecah Belah

Robenson: Pilkada Ajang Konflik yang Harus Kelola Persatuan, Bukan Pecah Belah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

DPO Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun Tulang Bawang Diringkus

Mei 31, 2024 | 10:57
Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

Paman Paksa Ponakan ke Kamar, di Grepe-Grepe Setengah Jam

November 6, 2023 | 16:29
Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Guru Sekolah Dasar Desa Bujung Buring di Temukan Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Februari 29, 2024 | 21:42
Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Dua Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tumbang di Serang

Oktober 24, 2024 | 16:20
Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

Satu Gajah Jantan Ukuran Jumbo Mati di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur

0
Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

Maling Alpukat Tewas Kena Amukan Massa di Marga Sekampung

0
Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

Pemuda Tegalreja Tewas, di Duga Korban Korban Geng Motor

0
Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

Praktek Open BO Terbongkar, Polisi Amankan 5 Tersangka

0
KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

April 15, 2026 | 19:06

Kejari Lempar Aduan PTSL Mandala Sari ke Inspektorat

April 12, 2026 | 20:23
Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Saat SLHS Tak Jadi Prioritas

April 9, 2026 | 12:29
Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

April 8, 2026 | 07:21

Recent News

KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

April 15, 2026 | 19:06

Kejari Lempar Aduan PTSL Mandala Sari ke Inspektorat

April 12, 2026 | 20:23
Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Saat SLHS Tak Jadi Prioritas

April 9, 2026 | 12:29
Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

Maspastim Dorong BGN Tutup SPPG Tanpa SLHS di Lampung Timur

April 8, 2026 | 07:21
NOWTIZEN.TV

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • VIDIO
  • WISATA

Recent News

KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

KPPG Provinsi Lampung Jadi Target Orasi Maspastim

April 15, 2026 | 19:06

Kejari Lempar Aduan PTSL Mandala Sari ke Inspektorat

April 12, 2026 | 20:23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • VIDIO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • KABAR PENDIDIKAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
  • OPINI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.