PANCA JAYA (29/7/2024) – Lima hari berlalu begitu saja semenjak kepala desa mengumpulkan warga Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya untuk musyawarah perihal permasalah kabel pln yang melintang diareal perkebunan pada 24 Juli 2024 di Balai Desa.
Kesepakatan antara Muarif, kepala Desa Mukti Karya dengan warganya, bakal bersurat ke PLN untuk segera memutuskan jaringan kabel yang dinilai cukup berbahaya itu.
Namun, belakangan ini, warga mendengar kabar burung diduga ada upaya intimidasi dari sekelompok warga di Register 45 kepala kepala desa. Mulai dari blokade aktivitas pertanian bagi warga Mukti Karya yang bercocok tanam di kawasan Register 45 hingga ancaman demo.
“Kami mendengar informasi bahwa kepala desa mendapatkan intimidasi dari sekelompok warga Register 45,” ujar warga Mukti Karya pada Senin, 29 Juli 2024
Meski begitu, warga tetap berkeinginan supaya pemutusan kabel PLN tetap dilakukan sebagaimana rencana semula. Warga mendesak ada tindakan tegas dalam waktu dekat terkait hal itu.
“Padahal surat peryataan pemutusan tersebut sudah kami tandatangani untuk dilayangkan ke pihak PLN. Namun sampai saat ini belum ada tindakan,” katanya
Sementara itu, kepala Desa Mukti Karya belum dapat memberikan keterangan mengenai progress rencana pemutusan kabel maupun kebenaran dugaan intimidasi tersebut.
(RUDI)