SUKADANA (5/12/2024)– Dugaan praktik kotor di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur mencuat. Sebagian dana pajak yang seharusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengarai disunat oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
Ketua LSM Forum Masyarakat Penyelamat Aset Lampung Timur (Format Astim), Syamlerro, dengan tegas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal atas dugaan ini.
“Ada indikasi kuat bahwa dana pajak dipotong oleh oknum di Bapenda. Uang rakyat tidak sepenuhnya masuk ke PAD, tetapi mengalir ke kantong-kantong pribadi. Setelah bukti lengkap terkumpul, kami akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya pada Kamis 5 Desember 2024.
Lebih lanjut, Syamlerro menuding adanya persekongkolan di internal Bapenda yang memfasilitasi praktik penggelapan ini. “Ini bukan kelalaian, ini kejahatan terencana. Pajak adalah darah pembangunan, dan kejahatan ini adalah bentuk penghancuran kepercayaan masyarakat,” katanya
Hingga berita ini diterbitkan, Bapenda maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur masih bungkam. Sementara itu, desakan masyarakat wajib pajak agar kasus ini diusut semakin menguat.
“Kami ingin mereka yang terlibat segera diadili. Tidak boleh ada ruang bagi korupsi di daerah ini” seru salah satu pelaku usaha wajib pajak.
Syamlerro memastikan bahwa Format Astim akan terus menekan hingga kasus ini diusut tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal uang, ini soal keadilan untuk rakyat Lampung Timur” pungkasnya.
(BANG WAHYU)