LABUHAN RATU (13/1/2026) – Demonstrasi warga penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada Selasa, 13 Januari 2026, berjalan sebagaimana mestinya. Massa datang, spanduk dibentangkan, tuntutan diteriakkan.
Selebihnya, sejarah mencatat hal yang lebih menarik. Satu tuntutan penting hilang entah ke mana.
Dalam draf awal, warga dengan tegas menolak pengalihan Zona Inti menjadi Zona Pemanfaatan. Namun, ketika tinta mengering di lembar kesepakatan, tuntutan itu tidak ikut pulang. Ia seperti terselip, tercecer, atau mungkin sengaja tidak diajak masuk ruangan.
Hasil mediasi pun terdengar sangat administratif. Tiga poin disepakati: penghentian konflik gajah dan manusia, ganti rugi, serta tanggung jawab atas korban jiwa. Semuanya terdengar rasional, terukur, dan rasanya “yang terpenting aman”.
Zona Inti tidak disebut. Barangkali dianggap terlalu liar untuk ditulis. Atau terlalu berbahaya untuk dipertahankan.
Koordinator lapangan aksi, Budi, memilih diam perihal tuntutan yang menghilang. Dalam politik lokal, sikap diam kerap dimaknai beragam. Bagi sebagian pihak, diam kerap dibaca sebagai isyarat bahwa proses telah dianggap selesai.
Balai TNWK, melalui humasnya, Andri, justru tampil lugas. Kesepakatan, katanya, hanya berisi tiga poin. Dokumen itu ditandatangani Kepala Balai TNWK, M. Zaidi, dan disaksikan Kepala Kesbangpol Lampung Timur, Syahrul Syah. Secara administratif, dokumen tersebut lengkap dan sah.
Seorang tokoh masyarakat menyebut warga hanya dijadikan figuran.
“Mereka turun ke jalan, tapi keputusan tetap turun dari atas meja,” katanya. Ia heran bagaimana tuntutan utama bisa lenyap tanpa jejak, seolah tidak pernah ada.
Dalam skenario ini, warga tampaknya cukup berperan sebagai latar. Hadir untuk menguatkan suasana, lalu pulang ketika kesepakatan selesai dirapikan.
Ironinya, tanpa Zona Inti yang utuh, gajah tetap keluar hutan. Masyarakat meyakini Konflik bakal tetap berulang. Tapi mungkin itu urusan nanti. Yang penting, hari ini ada dokumen, ada tanda tangan, dan ada foto bersama.
Tentang ke mana tuntutan penolakan perubahan zona pergi, masyarakat hanya bisa menebak. Mungkin terselip di saku jas. Mungkin tertinggal di ruang rapat. Atau mungkin memang tidak pernah dimaksudkan untuk sampai ke meja perundingan. Di Way Kambas sekarang, hutan seolah boleh menyempit. Yang penting, kesepakatan tetap rapi.
(BW)














