MESUJI (23/7/2024) – Kabel bermuatan listrik milik PLN di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, sebagian tanpa tiang. Beberapa kabel juga melintang diatas tanah perkebunan warga. Mirisnya, sekelompok panitia di Dusun Karya Jaya, Register 45, diduga memanfaatkan kabel carut marut itu untuk mencuri arus listrik dalam beberapa bulan terakhir.
Paiman, warga setempat, mengatakan pemasangan kabel yang melintasi perkebunan dan rumah warga diklaim cukup menggangu. Sejauh ini, sudah dua kali kabel bermuatan listrik itu terbakar.
“Pemasangan kabel menimpa rumah tanpa permisi, tak ada meminta izin dari empunya rumah. Misal terjadi konsleting listrik yang membakar rumah maupun perkebunan warga, siapa yang akan bertanggung jawab,” ujarnya. Selasa, 23 Juli 2024
Dia dan warga lainnya mengharapkan pihak PLN segera memutuskan kabel asal melintang tersebut untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tidak dikehendaki.
“Jangan hanya diam saja,” katanya
Febri, Kepala Kantor Pelayanan Teknik PLN Simpang Pematang, menanggapi perihal kabel melintang tersebut, mengatakan tidak dapat berbuat banyak tanpa perintah dari cabang rayon Menggala.
“Setelah kami sudah berkoordinasi, kita kami akan turun kan melakukan pemutusan,” kata Febri
(RUDI)