SUKADANA (29/6/2024) – KPU Lampung Timur sosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Wasiyat Jarwo Asmoro, ketua KPU Lampung Timur, menerangkan sosialiasai dengan peserta dari organiasasi pers bertujuan dapat membantu menyebarluaskan informasi tahapan maupun jadwal pemilu kepada masyarakat luas.
“Dengan peran media, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang,” ujarnya pada Sabtu, 29 Juni 2024 di Saung RBT Pakuan Aji
Menurut Jarwo, sosialisasi dianggap cukup penting. Hal itu untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“KPU Lampung Timur berharap, dengan sosialisasi ini, semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu dapat memahami dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik,” katanya
Ketua KPU Lampung Timur menyampaikan tahapan pelaksanaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 mendatang yaitu pengumuman pendaftaran, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, dan pelaksanaan pemungutan suara.
“Pengumuman pendaftaran calon pada 24-26 Agustus 2024. Sementara pendaftaran pasangan calon dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Untuk Penelitian persyaratan calon mulai 27 Agustus hingga 21 September 2024. Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye mulai 25 September sampai 23 November 2024, dan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024,” katanya
Jarwo menyebut, saat ini petugas KPU dalam proses melakukan Coklit dengan mendatangai setiap rumah penduduk. Dia optimis KPU Lamtim bakal mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Lampung Timur,” kata Jarwo
Sementara itu, ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, mengatakan telah mewanti-wanti jajaran Bawaslu di Lampung Timur untuk tidak terlibat politik uang dan memenangkan pasangan calon tertentu pada Pemilukada 2024.
“Kami bekerja sesuai aturan pusat, Pemilu merupakan tanggung jawab kita bersama, jika terjadi pelanggaran dilapangan, segala informasi pelanggaran-pelanggaran dari rekan media, bakal ditindaklanjuti,” kata Lailatul
(BANG WAHYU)