RAMAN UTARA (7/9/2024) – Gaji guru honorer yang belum dibayar di SD Negeri 1 Raman Endra, Kecamatan Raman Utara, kian pelik. Alih-alih menerima upah yang menjadi hak mereka, para guru honorer justru dipaksa untuk menandatangani pernyataan palsu yang menyatakan bahwa mereka telah menerima gaji secara penuh, meskipun kenyataannya sudah lima bulan mereka tidak menerima sepeser pun.
Pada Sabtu, 7 September 2024, pihak sekolah mengumpulkan para guru honorer dan menekan mereka untuk menandatangani surat pernyataan tersebut. Langkah ini diduga merupakan akal-akalan kepala sekolah untuk menutupi kesalahan dan memberikan alasan jika nantinya ada pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur. Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kepala sekolah berupaya mengelabui dinas dengan menyembunyikan fakta bahwa gaji belum dibayarkan.
Menanggapi masalah upah honorer itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, Marsan, menyatakan akan segera memanggil kepala sekolah untuk dimintai penjelasan. Dalam komunikasi via WhatsApp, Marsan mengungkapkan akan segera meminta kepala sekolah menghadapN.
“Nanti akan dipanggil oleh kepala bidang terkait, terima kasih atas informasinya,” tulisnya
Sebelumnya, diberitakan kisah pilu sembilan guru honorer di SDN 1 Raman Endra yang sangat mengkhawatirkan. Sebab, dalam lima bulan terakhir, mereka tak menerima gaji sama sekali. Ironisnya, ketika dibayar pun, honor yang mereka terima hanya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp600.000 per bulan, sebuah jumlah yang jauh dari kata layak.
Salah satu guru yang meminta anonimitas mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima gaji untuk empat bulan di awal tahun ini. “Sudah lima bulan kami tidak digaji. Kami tahu dana BOS sudah dicairkan, tapi gaji kami tak kunjung dibayar. Kami takut untuk bertanya langsung ke kepala sekolah,” ujarnya dengan suara yang penuh keputusasaan.
Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Sekolah Nurhayati pada Kamis, 5 September 2024, berujung sia-sia. Nurhayati tidak berada di tempat, dan pesan WhatsApp yang dikirimkan pun tak dijawab. Dua bendahara sekolah, Nindi dan Dwi, juga enggan memberikan keterangan, dengan alasan tidak memiliki kewenangan tanpa izin kepala sekolah. “Kami tak punya wewenang untuk bicara tanpa izin kepala sekolah,” ujar Dwi, berlindung di balik aturan yang kaku.
(SAMSUL)