NOWTIZEN.TV, MESUJI (8/12/2023) – Dua pelaku spesialis pembobol toko di tangkap oleh satuan Reskrim Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji. Jum'at, 8 Desember 2023.
Kapolsek Simpang Pematang, Kompol Muphian Somad, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan kedua tersangka berinisial HT alias IN (36), warga desa Panaragan Jaya Indah, kecamatan Tulang Bawang Tengah, kabupaten Tulang Bawang Barat. Sementara tersangka lainnya, berinisial AW, warga desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.
“HT alias IN merupakan seorang residivis,” ujar Kapolsek
Menurut Muphian, penangkapan keduanya berawal dari giat hunting Reskrim Polsek Simpang Pematang pada Jum'at pukul tiga pagi dan menemukan dua orang berjalan kaki. Satu diantaranya, terlihat membawa alat pendongkel terbuat dari besi.
“Saat di interogasi, mereka mengaku hendak melakukan pencurian. Tidak hanya itu, keduanya juga menyebutkan jika sebelumnya telah menggasak isi sebuah toko di desa Simpang Mesuji, kecamatan Simpang Pematang pada tanggal 2 Desember 2023 kemarin,” katanya
Setelah mendengar pengakuan kedua tersangka, kata Kapolsek, petugas kepolisian kemudian melakukan cek tempat kejadian perkara dan memanggil korban.
“Pemilik toko membenarkan jika tokonya telah disatroni maling di tanggal yang disebutkan oleh tersangka. Korban mengatakan maling mengambil 14 pres rokok berbagai merk serta 18 Kg teluar ayam. Total kerugian sekitar empat juta rupiah,” kata Muphian
Selanjutnya anggota Polsek Simoang Pematang mendatangi kontrakan pelaku dan mendapatkan sisa barang bukti hasil curian berupa sekitar 3 Kg telur, beberapa rokok berbagai merk.
“Kedua pelaku serta barang Bukti kemudian dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku bakal di jerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana,” katanya
(RUDI)