NOWTIZEN.TV, BANDAR SRIBHAWONO (12/9/2023) – Dua terduga pencuri sepeda motor yang menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian kabur saat akan ditangkap Tim Tekab Polres Lampung Timur. Salah satu pelaku sempat naik atap rumah ketika dikejar warga yang mengetahui peristiwa tersebut.Pencuri Motor Naik Atas Rumah Saat dikejar Polisi dan Warga
Pelaku akhirnya tertangkap di Dusun 4 Desa Sribhawono, Lampung Timur. Kejadian tersebut menjadi perhatian warga setempat yang ikut mengejar pelaku pada Senin malam, 11 September 2023
“Salah satu pelaku lari dan bersembunyi di atap rumah warga kami. Sempat berpindah-pindah dari atas genting rumah sebelahnya hingga beberapa jam. Namun, dapat ditangkap dan dipaksa untuk turun,” Ujar Triono, Kepala Dusun 4 Desa Sribhawono.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes EP Sihombing mengungkapkan kedua pelaku adalah Target Operasi kasus curanmor di wilayah Way Jepara. Keduanya yakni RN (20) dan IW (24), warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
“Para tersangka curanmor ini diduga sudah 6 kali beraksi di wilayah Bandar Sribawono, 3 kali melakukan di Way Jepara, dan masing-masing 1 kali di Kecamatan Braja Selebah serta Labuhan Maringgai,” kata Johanes saat dikonfirmasi. Selasa, 12 September 2023
Menurut Johanes, saat hendak dilakukan penangkapan di sekitar Jalan Sribhawono, pelaku menabrak petugas dengan kendaraan yang dikendarainya. Salah satu pelaku kemudian kabur dan bersembunyi di atap rumah warga.
Karena dianggap membahayakan petugas dan masyarakat, kata Johanes, terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kanan. Pelaku lalu pelaku dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Kedua tersangka telah kita amankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut” ungkap Kasatres.
Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai oleh para pelaku, ditemukan 1 kantong plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat 9,51 gram. Menurutnya, barang haram tersebut diakui oleh para pelaku.