NOWTIZEN.TV, TANJUNG RAYA (26/3/2024) – Dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024 Polres Mesuji, Polda Lampung, Kapolsek Tanjung Raya bersama anggotanya gencar merazia tempat hiburan malam dan warung penjual Miras yang masih nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan 1445 H.
Didesa Sinarlaga, Kecamatan Tanjung Raya, personel Polsek mendapati tempat hiburan malam, cafe Mariyam tetap beroperasi. Pada saat dirazia, petugas menemukan tiga botol kecil vigour sampoerna, tiga botol kecil anggur merah cap orang tua dikamar pemilik cafe, serta dua botol kecil vigour dan dua botol kecil M150 yang masih ada diatas meja.
“Kepada petugas, owner cafe mengaku mendapatkan Miras dari warung milik Maryono dan Warung milik Jamili. Kemudian saat melakukan pengecekan pemilik warung yang dimaksud oleh owner cafe Mariyam, ditemukan beberapa botol miras jenis vigour sampoerna, anggur merah,” ujar Iptu Bambang P. Selasa, 26 Maret 2024
Kapolsek mengatakan, pengunjung, pemilik cafe dan Miras selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Raya, untuk didata dan ditindak lanjuti.
“Kegiatan dilaksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya aman dan kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadhan,” kata Kapolsek
(RUDI)