NOWTIZEN.TV, MESUJI (29/3/2024) – Gegara tingkah viral SPBU di Bekasi yang digadang-gadang mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan air, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR memerintahkan porsonel Polres melakukan pengecekan, pengawasan, dan penegakkan hukum serta menghimbau supaya owner, manager, dan petugas SPBU tidak melakukan praktik penyimpangan penjualan dengan segala bentuk operandi. Jum'at, 29 Maret 2024
“Sesuai perintah dari pimpinan, kami dari jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji melakukan pengecekan, pengawasan, dan penegakkan hukum terhadap penyimpangan penjualan BBM di SPBU 24-345-81 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dengan segala bentuk modus operandi”. Terang Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barazili S.T, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR
Kasat Reskrim mengatakan dalam giat di SPBU 24-345-81 Desa Jaya Sakti, Kanit Resum Ipda M Ghani Fikril Aziz, S.Tr.K dan 2 personel Anggota, memastikan tidak adanya praktik-praktik kecurangan, serta memastikan pelayanan terbaik yang diberikan oleh pihak SPBU kepada masyarakat.
“Kami juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat sekaligus melakukan dialogis kepada konsumen yang sedang melakukan pengisian BBM,” kata Kasat Reskrim
Sementara itu, SPBU Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji juga di monitoring dan dilakukan pengecekan oleh jajaran Polsek Tanjung Raya.
Iptu Bambang P, Kapolsek Tanjung Raya mengatakan giat tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dan memastikan ketersediaan BBM saat bulan Ramadhan dan menjlang hari Raya Idul Fitri.
“Jajaran Polsek Tanjung Raya di perintahkan oleh pimpinan untuk melakukan monitoring dan pengecekan di SPBU Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Kami juga memberikan himbauan kepada pemilik dan petugas SPBU di Desa Brabasan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak konsumen atau pengguna kendaraan dengan melakukan pengoplosan Bahan Bakar”. Ucap Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR
(RUDI)