BANDAR SRIBHAWONO (3/5/2025) – Aktivitas penggalian tanah oleh PT. Abdi Mekar Indah Nusantara di wilayah Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, menuai keluhan dari sejumlah warga. Penggalian sedalam sekitar 70 cm itu dilakukan untuk pemasangan kabel listrik bawah tanah.
Perusahaan diketahui telah memperoleh izin dari Pemerintah Desa melalui surat nomor 420/04/15.2001/II/2025 tertanggal 27 Februari 2025 yang ditandatangi oleh Buih Wisnu Prabowo, sang Kepala Desa Sribhawono.
Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga, tidak ada pemberitahuan atau musyawarah sebelumnya terkait penggalian yang turut melintasi lahan milik mereka.
“Sekarang lagi berhenti,” ujar salah satu warga pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Warga menyampaikan bahwa mereka telah mengadukan persoalan itu kepada pihak Koramil. Menurut penuturan warga, dari pengawas pekerjaan mereka mengetahui bahwa kabel listrik berukuran besar tersebut akan ditarik dari titik calon lokasi perusahaan menuju sumber arus sejauh sekitar dua kilometer.
“Itu melintasi XI, Dusun V, dan Dusun III,” jelas warga.
Warga kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak perusahaan terkait kelanjutan proyek dan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi potensi bahaya yang ditimbulkan.
Mereka juga berharap agar ke depan ada sosialisasi yang lebih baik dan komunikasi yang terbuka dengan warga sebelum kegiatan semacam ini dilaksanakan
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait kelanjutan proyek maupun mekanisme penanganan dampak terhadap lahan warga yang terdampak.
(BANG WAHYU)