SUKADANA (5/9/2024) – Drama politik kembali memanas di Lampung Timur. Pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan, yang diusung oleh PDI Perjuangan, gagal mendaftar sebagai peserta Pilkada Lampung Timur 2024. Penyebab utamanya? PDIP ternyata masih terdaftar mengusung pasangan Ela-Azwar dalam Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silon Kada) KPU.
Kegagalan mengakses Silon hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, Rabu malam, 4 September 2024, menjadi alasan utama KPU Lampung Timur menolak pendaftaran pasangan Dawam-Ketut. Ketegangan langsung pecah di depan Kantor KPU ketika kabar ini tersiar.
Kekecewaan pun memuncak di antara pendukung dan simpatisan Dawam-Ketut. Mereka meluapkan protes dengan orasi dari atas panggung konferensi pers di halaman Kantor KPU. “Masalah teknis seperti ini seharusnya tidak boleh menghambat proses pendaftaran,” seru seorang simpatisan yang tak bisa menyembunyikan kekesalannya.
Tak sedikit dari mereka yang mencium adanya permainan di balik layar. Para pendukung menduga ada upaya memastikan hanya calon tunggal yang akan maju, bertarung melawan kotak kosong dalam Pilkada Lampung Timur.
“Ini bisa merusak kualitas demokrasi kita!” tegas salah satu pendukung dengan nada penuh kecurigaan.
(BANG WAHYU)