SUKADANA (12/9/1024) – Pasangan bakal calon Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, siap kembali ke kantor KPU Lampung Timur pada Kamis, 12 September 2024, untuk memperbaiki berkas pendaftaran mereka.
Dawam Rahardjo memastikan langkah ini dalam konfirmasi singkatnya. “Insya Allah hari ini kami akan datang lagi ke KPU Lampung Timur,” ujar Dawam.
Komisioner KPU Lampung Timur, Wanhari, mengonfirmasi rencana tersebut. Menurutnya, kedatangan pasangan Dawam-Ketut bukan untuk mendaftar ulang, melainkan untuk memperbaiki dokumen yang telah diajukan.
“Benar, LO pak Dawam-Ketut telah mengonfirmasi akan datang ke KPU untuk memperbaiki berkas. Ini bukan daftar ulang, tetapi lebih pada perbaikan,” ujar Wanhari.
Terkait sengketa pendaftaran yang sedang berlangsung, Wanhari menjelaskan bahwa sidang mediasi adalah wewenang Bawaslu. “Sidang terkait sengketa masuk ranah Bawaslu dan rencananya akan berlangsung pukul 13.00 WIB. Untuk kelanjutannya, bisa langsung dikonfirmasi ke Bawaslu,” katanya.
(BANG WAHYU)