MARGA TIGA (3/1/2025) – Penunjukan Trian Widianti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja Tiga memicu kekecewaan di kalangan guru. Para pendidik merasa keputusan Dinas Pendidikan Lampung Timur mengabaikan kandidat internal yang dianggap lebih memahami kondisi sekolah.
Mantan Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja Tiga, Dijah Diana, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengusulkan salah satu guru setempat dengan golongan IV B sebagai kandidat sebelum pensiun. Ia memastikan bahwa berkas usulan itu telah diserahkan ke Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kabid Kepegawaian, Gunardi.
“Saya sudah menyerahkan berkas guru yang saya ajukan. Kabid bilang masih ada waktu, tapi kenyataannya keputusan lain diambil,” ujarnya, Jumat, 3 Januari 2025
Namun, nama yang diajukan tidak diakomodasi. Sebaliknya, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Marga Tiga, Sarijan, mengusulkan nama Trian Widianti yang kemudian diputuskan oleh dinas sebagai Plt. Keputusan ini mengundang reaksi keras dari para guru di sekolah tersebut.
Merasa diabaikan, para guru, baik ASN maupun non-ASN, membubuhkan tanda tangan pada pernyataan keberatan atas penunjukan tersebut. Mereka menilai penunjukan Plt Kepala Sekolah dari luar lingkungan sekolah tidak menghargai kerja sama dan potensi yang sudah terbangun di antara mereka.
“Kami sudah bertahun-tahun bekerja bersama. Rasanya wajar jika kami berharap pemimpin kami adalah orang yang mengenal lingkungan dan tantangan di sekolah ini,” kata salah satu guru.
Trian Widianti sendiri mengaku tidak pernah mengajukan diri untuk posisi tersebut. Ia bercerita bahwa pada November 2024, Sarijan menghubungi kepala sekolah tempat ia bertugas sebelumnya untuk menanyakan kesiapannya menjadi Plt Kepala Sekolah.
“Awalnya saya diberi tahu prosesnya ditunda. Tapi kemudian diberitahu lagi bahwa saya ditunjuk sebagai Plt di SDN 1 Sukaraja Tiga,” ujar Trian.
Sebagai pendatang baru, Trian menyadari tantangan yang dihadapinya. Ia berharap keberadaannya dapat diterima dan tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik.
Kini, para guru berharap Dinas Pendidikan Lampung Timur dapat memberikan penjelasan terkait keputusan tersebut. Mereka menginginkan proses penunjukan yang lebih transparan dan mempertimbangkan potensi internal demi menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah.
(BANG WAHYU)